Berbagi Praktik Terbaik Mengenai Penerapan Etik dan Hukum antara RUMAH SAKIT Dr. OEN KANDANG SAPI SOLO dan RS Cakra Husada Klaten

Penerapan etik dan hukum di Rumah Sakit merupakan landasan utama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan profesional. Etika berperan sebagai pedoman moral dalam setiap tindakan pelayanan, sementara hukum berfungsi sebagai aturan tertulis yang menjamin perlindungan hak pasien maupun tenaga medis.

Sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola Rumah Sakit yang berintegritas, RUMAH SAKIT Dr. OEN KANDANG SAPI SOLO menerima kunjungan dari Rumah Sakit Cakra Husada Klaten pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sharing dan diskusi terkait penerapan etik dan hukum Rumah Sakit, sekaligus bertukar pengalaman serta praktik terbaik dalam pelayanan kesehatan.

Adapun perwakilan dari Rumah Sakit Cakra Husada Klaten yang hadir dalam kegiatan ini yaitu dr. Prasthiti Dewi Hasdini, Sp.M, selaku Ketua Tim Komite Etik bersama jajaran tim untuk melakukan sharing dan memperdalam pemahaman terkait penerapan etik dan hukum Rumah Sakit.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antar Rumah Sakit dalam memperkuat penerapan etik dan hukum guna meningkatkan mutu pelayanan serta kepercayaan masyarakat.